bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
03/01/2025

Pemprov Sulbar Pertegas Tidak Ada Kenaikan PKB dan BBN-KB, Tindak Lanjut Surat Edaran Mendagri

BPKPDSULBAR | Sekretariat BPKPD

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulawesi Barat Pertegas Tidak Ada Kenaikan Pada Monitoring Tindak Lanjut Surat Edaran Mendagri Tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan terkait Penerapan PKB, BBN-KB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Jumat, 3 Desember 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kemendagri di ruang rapat Sekretaris Daerah Prov Sulbar

Dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib MM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, H. Masriadi Nadi Atjo didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kasubid Teknologi Informasi, Rosianah M. Nadir dan staf lainnya

Hadir juga para Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Se Sulawesi Barat.

Kepala BPKPD Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri dengan menyusun Surat Keputusan Gubernur Sulbar terkait Pemberian Insentif tersebut

Bagikan Ke: